Presdir Agung Podomoro Akhirnya Menyerahkan Diri

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ariesman menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Sekitar pukul 20.10, Ariesman terlihat memasuki Gedung KPK dengan didampingi dua orang penyidik KPK.

Adapu, penetapan Ariesman sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Sebelumnya, dalam konfrensi pers, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang yang diberikan kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1.140.000.000 yang diterima Sanusi sebanyak dua kali. Sanusi sudah menerima sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar pada 28 Maret lalu.

Dalam kasus ini, Ariesman dipersangkaan dengan memakai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mk)